Contoh Proposal Judul Skripsi

Diposting pada

NAMA : …………………..

NIM :

JUDUL :  UPAYA GURU BK UNTUK MENINGKATKAN AKHLAKUL KARIMAH PESERTA DIDIK KELAS X MADRASAH ALIYAH XXXXXXXXXX

Contoh Proposal Judul Skripsi

Contoh Proposal Judul Skripsi

A.Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan suatu bidang yang sangat sentral dalam pembangunan suatu bangsa karena usaha pembangunan selain memerlukan sumber daya alam (SDA), yang paling penting adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Upaya untuk menciptakan dan meningkatkan SDM hanya dapat ditempuh melalui pendidikan.

Dunia pendidikan diharapkan dapat menjadi salah satu wahana untuk mempersiapkan generasi bangsa, sehingga kelak dapat lahir SDM yang handal dan mempunyai kemampuan untuk merespon dinamika dan perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dunia modern.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan, mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan pada siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.

UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 1, Ayat 8 menyebutkan bahwa tugas guru adalah “membimbing, mengajar atau melatih peserta didik”. Dalam pengertian tersebut jelaslah bahwa pekerjaan pembimbing di sekolah merupakan salah satu tugas dari tenaga pendidik. Dengan kata lain, tugas pendidik salah satu di antaranya adalah membimbing.

Hal ini sangat relevan jika dilihat bahwa pendidikan itu adalah merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat, dan kemampuannya). Kepribadian menyangkut masalah perilaku atau sikap mental dan kemampuanya meliputi akademik dan keterampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki, oleh seseorang merupakan suatu gambaran mutu dari orang yang bersangkutan.

UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6 tentang Sisdiknas menyebutkan keberadaan konselor sebagaimana berikut ”Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”.  Pasal ini menjelaskan bahwa keberadaan konselor dalam system pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur.

Penegagasan konselor sebagai suatu profesi pendidik juga terdapat dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permendiknas No. 27 tahun 2008 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi Konselor. Oleh karena itu, keberadaan konselor sebagai suatu kualifikasi dan profesi pendidik yang sejajar dengan guru tentu memiliki keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja.

Dengan bimbingan dan konseling yang diberikan diharapkan terciptanya generasi yang mampu memenuhi persyaratan untuk di terima menjadi anggota masyarakat yang bukan saja kematangan fisik, melainkan juga kemampuan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual, dan religius.

Keadaan semacam inilah yang menuntut diselenggarakanya bimbingan dan konseling di sekolah.
Kepribadian yang baik diharapkan menjadikan siswa yang memagang teguh akhlaqul karimah,
sehingga tercipta generasi bangsa yang cerdas, terampil, dan berakhlaqul karimah. Bimbingan konseling bertugas memperhatikan pembulatan (perkembangan sikap dan perilaku) siswa serta mengetahui perbedaan individu pada diri siswa.  Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No 28 dan 29 Tahun 1990, disebutkan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadinya, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
Dalam masalah kesehatan mental siswa, bimbingan konseling yang terdapat di sekolah bertujuan untuk menghilangkan faktor-faktor yang menimbulkan gangguan jiwa klien, sehingga dengan demikian ia akan memperoleh ketenangan hidup rohaniyah yang sewajarnya sebagai yang diharapkan.

Dalam efektifitas pelaksanaannya bimbingan dan konseling masih sering dipertanyakan oleh masyarakat pada umumnya. Konsep siswa mengenai tugas, fungsi dan peran bimbingan dan konseling masih belum jelas. Hal ini terbukti dengan masih adanya siswa yang belum mempunyai kesadaran untuk memanfaatkan fungsi bimbingan dan konseling. Namun disisi lain ada sebagian siswa yang telah menyadari tentang fungsi bimbingan konseling dan mau memanfaatkannya. Sikap siswa yang mau berkonsultasi, didorong adanya kesediaan membicarakan suatu masalah dengan harapan mendapatkan solusi yang dapat memberikan kenyamanan bagi dirinya.

Motivasi siswa untuk melakukan konseling sangat dipengaruhi oleh persepsinya. Siswa yang mempunyai persepsi positif tidak akan segan berkonsultasi, mau mendengar dan melaksanakan saran dari konselor. Apabila siswa telah mengetahui dengan jelas bahwa sebenarnya yang menjadi tujuan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu orangorang menjadi insan yang berguna, tentunya akan menimbulkan keinginan dan memberikan dorongan atau motivasi bagi siswa untuk memanfaatkan bimbingan dan konseling bukan untuk menjauhinya.

Madrasah Aliyah Darul Ulum merupakan salah satu lembaga pendidikan yang salah satu misinya membentuk kerpibadian yang unggul, cerdas, terampil dan berakhlakul karimah. Didalam tugas dan fungsinya untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui Guru BK.
Hal yang menarik di Madrasah Aliyah Darul Ulum adalah cara yang digunakan oleh Guru BK dalam membina dan membimbing para peserta didik, banyak peserta didik yang awalnya kurang disiplin dan termasuk anak yang manja namun seiring berjalannya waktu melalui bimbingan dan penanganan yang baik oleh Guru BK menjadikan peserta didik tersebut disiplin dan berakhlakul karimah.

Keberadaan akhlak peserta didik tersebut yang menjadi alasan bagi penyusun untuk melakukan penelitian di Madrasah Aliyah Darul Ulum Kudus. Apakah Guru BK di Madrasah Aliyah Darul Ulum Kudus mempengaruhi pembentukan akhlaqul karimah, mengingat keberadaan Madrasah Aliyah Darul Ulum Kudus yang berada dibawah Yayasan pendidikan Islam. Mengingat penilaian umum masyarakat bahwa anak pondokan adalah anak yang alim, sopan, dan santun.

Pentingnya keberadaan Guru BK dalam memberikan bimbingan dan konseling serta terbentuknya kepribadian yang unggul dan berakhlakul karimah, serta penilaian masyarakat secara umum, menjadikan penyusun tertarik untuk melakukan penelitian dan mengkaji lebih mendalam mengenai peranan Guru BK di Madrasah Aliyah Darul Ulum.

Berdasarkan uraian tersebut, penyusun tertarik untuk melakukan penelitian lebih mendalam mengenai peranan Guru BK dengan mengambil judul “UPAYA GURU BK UNTUK MENINGKATKAN AKHLAKUL KARIMAH PESERTA DIDIK KELAS X MADRASAH ALIYAH XXXXXXXXX”.

B. Fokus Penelitian

Dalam sebuah penelitian, diperlukan pembatasan masalah dalam focus penelitian, sehingga tidak terjadi simpang siur atau multi tafsir terhadap penelitian yang akan dilakukan.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, fokus penelitian dalam penelitian ini adalah upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Madrasah Aliyah XXXXXXXX .

C.Rumusan Masalah
Kegiatan penelitian muncul karena disebabkan adanya suatu masalah yang harus dipecahkan secara ilmiah. Berdasarkan fokus penelitian di atas, maka menurut penyusun ada beberapa hal yang dapat dirumuskan sebagai rumusan masalah dalam penelitian ini, antara lain:
1. Bagaimana pelaksanaan bimbingan dan konseling oleh Guru BK di Madrasah Aliyah XXXX ?
2. Bagaimana upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Madrasah Aliyah XXXXX ?

D.Tujuan Penelitian

Berdasarkan perumusan masalah seperti yang diuraikan di atas, penelitian ini bertujuan sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan dan konseling Oleh Guru BK di Madrasah Aliyah XXXXXXXX .
2. Untuk mengetahui upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Madrasah Aliyah XXXXX .

E.Manfaat Penelitian

1.Manfaat Teoritis
a.Melatih kemampuan untuk melakukan penelitian secara ilmiah dan merumuskan hasil-hasil penelitian tersebut ke dalam bentuk tulisan karya ilmiah.

b.Menerapkan teori-teori dalam perkuliahan yang telah di peroleh selama menimba ilmu di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus.

c.Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan di bidang Bimbingan dan Konseling, khususnya peranannya terhadap pembentukan akhlaqul karimah.

2.Manfaat Praktis

a.Bagi sesama mahasiswa atau kalangan akademis di kampus, khususnya Sekolah Tinggi Agama Islam XXXXXX , hasil penelitian ini akan menjadi tambahan wacana keilmuan tentang Bimbingan dan Konseling.

b.Penelitian ini juga menjadi referensi di masa yang akan datang, yang memungkinkan akan diadakannya penelitian sejenis oleh kalangan akademis lainnya.

c.Agar penelitian yang dilakukan ini dapat berguna bagi para pihak yang terkait, khususnya  Madrasah Aliyah darul Ulum Kudus dalam menjalankan tugas dan funfsinya dibidang Bimbingan dan Konseling.

F.Deskripsi Pustaka

1.Guru BK / Konselor

Sunaryo Kartadinata  menyatakan bahwa konselor adalah tenaga pendidik yang berkualifikasi strata satu (S-1) program studi Bimbingan dan Konseling dan menyelesaikan Pendidikan Profesi Konselor (PKK). Pendapat ini sejalan dengan syarat-syarat menjadi konselor yang mewajibkan calon konselor agar menempuh Pendidikan Profesi Konselor (PKK) sebelum resmi menjadi seorang konselor.

Konselor berperan dan berfungsi sebagai pendidik psikologis (psychological educator), dengan perangkat pengetahuan dan ketrampilan psikologis yang dimilikinya untuk membantu individu mencapai tingkat perkembangan yang lebih tinggi.

Bimo Walgito  berpendapat bahwa seorang konselor memiliki tugas-tugas tertentu, yaitu:

a.Mengadakan penelitian ataupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenai peralatan, tenaga, penyelenggaraan maupun aktivitas-aktivitas yang lain.

b.Pembimbing berkewajiban memberikan saran-saran ataupun pendapat kepala sekolah ataupun kepala staf pengajar yang lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.

c.Menyelenggerakan bimbingan terhadap anak-anak, baik yang bersifat preventif, preservatif, maupun yang bersifat korektif atau kuratif.

d.Pembimbing dapat mengambil langkah-langkah lain yang dipandang perlu demi kesejahteraan sekolah atas persetujuan kepala sekolah


Pendapat lain muncul dari Sunaryo Kartadinata  yang mengatakan bahwa seorang konselor sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli atau tenaga profesional, bertugas:

a.Melakukan studi kelayakan dan need assessment pelayanan bimbingan dan konseling.

b.Merencanakan program bimbingan dan konseling untuk satuan-satuan waktu tertentu. Program-program tersebut dikemas dalam program harian/ mingguan, bulananan, semesteran, dan tahunan.

c.Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling.

d.Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.

e.Menganalisis hasil penilaian palayanan bimbingan dan konseling.

f.Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian pelayanan bimbingan dan konseling.

g.Mengadministrasikan kegiatan program pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.

h.Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling serta Kepala Sekolah/ Madrasah.

i.Mempersiapkan diri menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengawasan oleh Pengawas Sekolah/ Madrasah Bidang Bimbingan dan Konseling.

Melihat pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa tugas konselor adalah membuat program layanan bimbingan dan konseling, melaksanakan, menilai, menindak lanjuti, mengadministrasikan dan mempertanggungjawabkan program bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling dan Kepala Sekolah. Selain itu tugas konselor juga mengadakan bimbingan terhadap anak-anak baik bersifat preventif, preservatif maupun bersifat korektif atau kuratif.

2.Bimbingan dan Konseling

Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang diberikan konselor kepada individu secara berkesinambungan agar individu memahami potensi diri dan lingkungannya, dapat menerima diri, mengembangkan diri dan menyesuaikan diri sehingga dapat mencapai kehidupan yang bermakna, baik secara personal maupun sosial. Pendapat tersebut sejalan dengan tujuan bimbingan yaitu konselor mampu membantu individu atau konseli untuk memahami potensi diri, menerima, mengembangkan, menyesuaikan diri dengan lingkungan.

Dewa Ketut Sukardi  menyatakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang diberikan oleh konselor (guru pembimbing) kepada seseorang atau sekelompok orang agar menjadi pribadi yang mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa bimbingan merupakan titik pandang dalam pendidikan yang menekankan pada perkembangan peserta didik dan memanfaatkan layanan intruksional untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan yang dimiliki dan belajar untuk membuat pilihan dan mengatasi masalah yang dihadapi.

Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar Bab X: Bimbingan, Pasal 25 Ayat 1 mengatakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan” sementara ayat 2 menyatakan bahwa “Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing”.

Setelah mengkaji pendapat para ahli dan Peraturan Pemerintah mengenai bimbingan, dapat ditarik kesimpulan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh tenaga ahli atau konselor kepada seseorang atau sekelompok orang yang biasa disebut dengan konseling dalam rangka membantu konseling agar bisa memahami dirinya (potensi diri), mengembangkan potensinya dan menyesuaikan potensi tersebut dengan lingkungan agar menjadi pribadi yang mandiri.

Konseling menurut ASCA (American School Counselor Association) yang dikutip oleh Syamsu Yusuf L. N.  mengatakan bahwa konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan ketrampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.

Tujuan umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya, serta memilih, dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karir yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Sedangkan tujuan khusus dari layanan bimbingan dan konseling adalah membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karir.

Berdasarkan hal tersebut diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan layanan bimbingan dan konseling adalah membantu siswa mengenal potensi yang dimiliknya agar dapat menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan yang kelak digunakan untuk merencanakan karir.
Fungsi layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut  :

a.Pencegahan 
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya.

b.Fungsi pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa.

c.Fungsi perbaikan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami siswa.

d.Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan berarti layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya yang mantap, terarah dan berkelanjutan.

3.Akhlakul Karimah

Menurut dari segi bahasa, akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu “isim masdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yufilu, if’alan yang berarti al-sajiah (perangai), at-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak, dasar), al’adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).”

Akhlak ialah bentuk jamak dari kata khuluq yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat.  Akhlak juga bisa disebut dengan kesusilaan, sopan santun. Akhlak juga bisa diartikan sebagai ilmu tata karma,  yaitu ilmu yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi nilai kepada perbuatan baik atau buruk sesuai dengan norma-norma dan tata susila.

Secara etimologi, akhlak (bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari khuluq yang artinya budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Berakar dari kata khalaqa yang artinya menciptakan. Seakar dengan kata khaliq (pencipta), makhluq (yang diciptakan) dan khalq (penciptaan). Dengan pengertian etimologis seperti ini, maka akhlak bukan hanya merupakan tata aturan manusia dengan manusia lainnya, tetapi melibatkan tata perilaku antara manusia dengan Tuhannya, dan bahkan dengan alam semesta.

Sementara itu, secara terminologis, Imam Ghazali yang hidup pada tahun 450–505 H/1058–1111 M memberikan definisi akhlak sebagai kondisi yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan (lihat: Ihya’ ‘Ulumuddin). Dilihat dari definisi Imam Ghazali ini, akhlak lebih menuju kepada arti sebuah perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan, sehingga untuk melakukannya tidak diperlukan kesiapan dan kesadaran khusus untuk melakukannya. Jadi, menurut definisi ini, akhlak merupakan perbuatan yang diperbuat manusia tanpa ada tekanan dan rangsangan dari pihak luar.

Menurut Ahmad Amin, dalam kitabnya Al-akhlak, bahwa yang disebut akhlak adalah kehendak yang dibiasakan, artinya apabila kehendak itu membiasakan sesuatu maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.  Sedangkan kata karimah berasal dari bahasa arab karoma, yang berarti mulia. Akhlakul karimah adalah segala perbuatan manusia yang bernilai baik. Akhlakul karimah selanjutnya dinamakan akhlak terpuji.

Jadi akhlakul karimah adalah suatu kebiasaan, perbuatan, perkataan dan hal ikhwal yang baik sesuai dengan ajaran agama Islam yang dilakukan oleh manusia secara sadar dan ikhlas semata-mata karena Allah. Akhlakul karimah berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat yang baik, yang mencerminkan sifat mulia.

G.Hasil Penelitian Terdahulu

Berdasarkan penelusuran literatur yang ada, serta untuk menghindari adanya asumsi plagiatisasi dalam penelitian, penyusun menyatakan bahwa belum menemukan tulisan ataupun bentuk karya ilmiah yang objek penelitiannya sama dengan yang akan dilakukan oleh penyusun. Namun, ada beberapa karya ilmiah yang objek penelitiannya dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan dalam penelitian ini, diantaranya sebagaimana berikut :

Pertama, hasil penelitian dari Nadir Azwad Thamrin  (2011), Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar dengan judul penelitian Hubungan Antara Metode Bimbingan Konseling Dan Perilaku Siswa SMK Negeri 1 Pinrang. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa adanya korelasi yang signifikan antara Metode Bimbingan Konseling Dan Perilaku Siswa SMK Negeri 1 Pinrang.

Kedua, hasil penelitian dari Arianto  (2013), Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Walisongo Semarang dengan judul penelitian Peranan Bimbingan Dan Konseling Dalam Membentuk Akhlak Terpuji Peserta Didik Di MTs NU 02 Al-Ma’arif Boja Kendal. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa Peranan bimbingan dan konseling dalam membentuk akhlak terpuji peserta didik di MTs Boja : meningkatnya iman dan taqwa peserta didik kepada Allah dan rasul Nya, meningkatnya kepatuhan dan rasa kasih sayang peserta didik kepada kedua orang tuanya, meningkatnya rasa saling bantu-membantu dan bergotong royong dikalangan masyarakat.

Ketiga, hasil penelitian dari Kholid  (2010), Mahasiswi Fakultas Agama Islam Universitas
Muhammadiyyah Surakarta dengan judul penelitian Penerapan Bimbingan Dan Konseling Islami Di SMP Muhammadiyah 4 Surakarta. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa adanya pengaruh yang signifikan antara layanan Bimbingan dan Konseling Islami terhadap pembentukan akhlak di SMP Muhammadiyyah 4 Surakarta.

H.Kerangka Berfikir


Konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulakan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.

Dalam sistem pendidikan Indonesia, dan ditegaskan dalam rambu-rambu penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di Indonesia, Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Bimbingan konseling, bahkan secara formal masuk dalam sistem pendidikan nasional mulai tahun1975, yaitu pada saat diberlakukannya kurikulum 1975.

Bimbingan konseling merupakan suatu profesi yang diharapkan dapat membantu dan mendukung mengembangkan seluruh kemampuan siswa sesuai dengan potensinya melalui layanan bimbingan dan konseling yang bersifat psikologis maupun psikomotorik. Dalam aspek pendidikan karakter, semua yang dilakukan konselor sebenarnya berada pada ranah afektif dan psikomotorik, dan bersentuhan dengan pendidikan karakter tersebut.

Dengan bimbingan dan konseling yang diberikan diharapkan terciptanya generasi yang mampu memenuhi persyaratan untuk di terima menjadi anggota masyarakat yang bukan saja kematangan fisik, melainkan juga kemampuan mental psikologis, kultural, vokasional, intelektual, dan religius. Keadaan semacam inilah yang menuntut diselenggarakanya bimbingan dan konseling di sekolah.
Peranan penting bimbingan dan konseling diharapkan mampu menciptakan intelektual yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi bermasyarakat dan bernegara.

Bimbingan mental spiritual berupaya memberdayakan segala potensi diri yang mendukung terciptanya perubahan ke arah yang lebih baik, terutama dalam proses pembentukan akhlakul karimah. Perubahan yang lebih baik ini diidentikkan pada pengembangan potensi diri untuk menjadi manusia yang bermartabat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berbudi pekerti luhur (akhlakul karimah) dan memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab sebagai individu dan anggota masyarakat.

Imam Ibrahim Anis mendefinisikan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan. Definisi lain dikemukakan oleh Imam Abdul Karim Zaidan, akhlak adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengan sorotan dan timbangannya, seseorang menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya.

Sebagaimana dikutip dari Abdullah Draz dalam bukunya Dustur al Akhlaq fi al Islam, Yunahar Ilyas membagi ruang lingkup akhlak sebagai berikut : Akhlak Pribadi, Akhlak berkeluarga, Akhlak bermasyarakat, Akhlak bernegara, Akhlak beragama. Sementara itu, makna mulia adalah terpuji atau baik. Sehingga akhlak mulia merupakan suatu akhlak yang baik dan terpuji.
Kerangka pemikiran dalam penelitian ini akan penyusun jelaskan dalam gambar sebagai berikut :

Gambar 1 : Kerangka Pemikiran Peranan Guru BK
Untuk meningkatkan akhlakul karimah Peserta Didik Kelas X Madrasah Aliyah Darul Ulum Kudus

I.Metodologi Penelitian

1.Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilaksanakan di tengah-tengah kancah kehidupan masyarakat.  Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian kuantitatif. Metode penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi atau berbagai variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi objek penelitian tersebut.

2. Pendekatan Penelitian
Pendekatan deskriptif kuantitatif dipilih dengan pertimbangan penelitian ini akan mendeskripsikan kondisi sebenarnya dari subjek penelitian berdasarkan objek yang menjadi perhatian dalam penelitian ini dengan mendasarkan pada data-data berbentuk angka-angka.Karena bertujuan untuk menggambarkan ciri tertentu dari suatu fenomena dan berusaha mendeskripsikan dan menginterpretasikan apa yang ada (bisa mengenai kondisi atau hubungan yang ada pendapat yang sedang tumbuh, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi, atau kecenderungan yang tengah berkembang).

3.Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer sebagai data utama, dan data sekunder serta data tersier sebagai pendukung.
Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah sumber dari mana  data di peroleh , :

a.Data primer
Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari sumbernya, diamati dan dicatat untuk pertama kalinya. Data ini menjadi data utama dalam penelitian.
Dalam penelitian ini data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan survey yang dilakukan penyusun.

b.Data sekunder
Data sekunder merupakan data penunjang sebagai pendukung data primer. Sumber data sekunder adalah data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti dari subyek penelitiannya.

Dalam penelitian ini data sekunder diperoleh dari buku-buku teks, jurnal, dan berita di internet yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.

c.Data tersier
Data tersier adalah data penunjang penelitian yang mendukung data primer dan data sekunder.
Dalam penelitian ini data tersier diperoleh dari kamus, ensiklopedi, leksikon, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.

4.Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

1)Metode Angket (kuisioner) 
Angket (kuesioner) adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan pertanyaan atau pernyataan secara tertulis untukdijawab secara tertulis oleh responden.  Kelebihan menggunakan angket adalah efisien dan cocok digunakan bila jumlah responden cukup besar dan tersebar di wilayah yang luas.


2)Metode Wawancara (Interview)
Metode wawancara (Interview) adalah suatu cara untuk mendapatkan data-data keterangan yang dilakukan dengan cara tanya jawab secara lisan terhadap data-data atau fakta-fakta yang perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Interview dapat dipandang sebagai metode pengumpulan data dengan jalan cara tanya jawab yang dikerjakan dengan sistematis dan berlandaskan pada tujuan penyelidikan.

Interview yang sering juga disebut sebagai wawancara atau kuisioner lisan adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara.
Interview ini ditujukan kepada pihak-pihak yang kiranya dapat memberikan data tentang upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Kelas X Madrasah XXXXXXX .

3) Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu metode pengumpulan data melalui benda-benda tertulis, seperti majalah, buku-buku, dokumen, peraturan-peraturan, notulen, rapat, catatan harian dan sebagainya.
Metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang upaya Guru BK untuk meningkatkan akhlakul karimah peserta didik Kelas X Madrasah AXXXXXX .

5.Uji Keabsahan Data

1.Uji Validitas
Validitas adalah sejumlah mana alat tersebut mengukur apa yang hendak diukur atau dapat dikatakan sejauh mana tes tersebut memenuhi fungsinya sebagai alat pengukur. Instrumen yang valid mempunyai validitas tinggi, sebaliknya instrumen yang kurang valid berarti memiliki validitas rendah.

Uji validitas digunakan untuk mengetahui kelayakan butir-butir dalam suatu daftar pertanyaan dalam mendefinisikan suatu variabel. Suatu instrument yang valid atau sahih mempunyai validitas yang tinggi. Instrumen pengukuran dikatakan valid jika instrument tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur

2.Uji Reabilitas
Reabilitas adalah suatu instrument yang dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpulan data karena instrument tersebut sudah baik. Suatu angket/kuesioner dikatakan valid (sah) jika pertanyaan pada angket/kuesioner tersebut mampu mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh angket/kuesioner tersebut, sedangkan suatu angket/kuesioner dikatakan reliabel jika jawaban seseorang terhadap pertanyaan dalam angket/kuesioner tersebut konsisten atau stabil dari waktu ke waktu.

Uji Reliabilitas adalah untuk mengetahui konsistensi atau keterpercayaan hasil ukur yang mengandung kecermatan pengukuran.

6.Analisis Data
Sesuai dengan kebutuhan dan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini, maka penyusun menggunakan metode analisis deskriptif. Analisis deskriptif adalah suatu metode dengan jalan mengumpulkan data, menyusun atau mengklasifikasi, menelaah serta menganalisis, dan kemudian menginterpretasikannya.
Metode analisis penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi atau berbagai variabel yang timbul di masyarakat yang menjadi objek penelitian tersebut.

Sekian artikel tentang ” Contoh Proposal Judul Skripsi ” Semoga bermanfaat.

Rate this post