EVALUASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

Diposting pada
MATERI ; Filsafat Pendidikan Islam 

A.   
 Pendahuluan
Dalam
pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan
demikian kurikulum yang telah dirancang, disusun dan diproses dengan maksimal
diupayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan hal ini
pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat, salah satunya adalah mengembangkan
potensi fitrah manusia. Untuk mengetahui kapasitas, kualitas, peserta didik
perlu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi perlu adanya teknik, dan sasaran untuk
menuju keberhasilan dalam proses belajar mengajar dan penddidikan secara
keseluruhan.
Evaluasi
yang baik haruslah didasarkan atas tujuan yang ditetapkan berdasarkan
perencanaan sebelumnya dan kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk
peserta didik. Betapapun baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan atas tujuan
yang telah ditetapkan, tidak akan tercapai sasarannya.
Terkait
dengan evaluasi dalam makalah ini akan dibahasa tentang pengertian evaluasi
pendidikan Islam, tujuan dan fungsi evaluasi pendidikan Islam, prinsip-prinsip
evaluasi pendidikan Islam, sistem evaluasi pendidikan Islam dan sasaran evaluasi
pendidikan Islam.


B.      
Pembahasan tentang Evaluasi
Pendidikan
1.     
Penngertian evaluasai pendidikan 
Menurut bahasa
evaluasi berasal dari bahasa Inggris, “evaluation”, yang berarti penilaian atau
penaksiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan
yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan
intrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan.
Dengan demikian secara sederhana dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan
adalah penilaian untuk mengetahui proses pendidikan dan komponen-komponennya
dengan instrumen yang terukur. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi
pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu
pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan
pendidikan. 
Term atau istilah evaluasi dalam wacana
pendidikan Islam tidak diperoleh padanan katanya yang pasti, tetapi terdapat
term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna evaluasi. Term-term
tersebut adalah:
a.      
Al-Hisab, memiliki makna mengitung, menafsirkan
dan mengira. Sesuai dengan firman Allah yang
  
        Artinya : “Dan apabila kamu
menzhahirkan/menyatakan apa yang ada di hatimu atau kamu menyembunyikannya,
niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatan tersebut.
Maka Allah akan mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan dan mengazab siapa
saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahakuasa atas sesuatu.”
(QS.
Al-Baqarah, 2 : 284).
Begitu pula
dalam QS. Al-Ghasyiyah (88) Ayat 26 yang berbunyi:
§NèO ¨bÎ) $uZøŠn=tã Nåku5$|¡Ïm ÇËÏÈ     
Artinya : kemudian Sesungguhnya
kewajiban Kami-lah menghisab mereka
(QS.
Al-Ghasyiyah, 88 : 26).
b.     
Al-Bala’, memiliki makna cobaan dan ujian. Terdapat
dalam firman Allah Swt yang berbunyi:
“Ï%©!$# t,n=y{ |NöqyJø9$# no4qu‹ptø:$#ur öNä.uqè=ö7u‹Ï9 ö/ä3•ƒr& ß`|¡ômr& WxuKtã 4 uqèdur Ⓝ͕yèø9$# â‘qàÿtóø9$# ÇËÈ   
Artinya : “yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji
kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi
Maha Pengampun
 (QS. Al-mulk, 67 : 2).
c.      
Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal
dari kata mihnah. Bahkan dalam Alquran terdapat surat yang menyatakan
wanita-wanita yang diuji dengan menggunakan kata imtihan, yaitu surat
al-Mumtahanah. Firman Allah Swt. yang berkaitan dengan kata imtihan ini terdapat
pada surat al-Mumtahanah (60) ayat 10.
$pkš‰r¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) ãNà2uä!%y` àM»oYÏB÷sßJø9$# ;NºtÉf»ygãB £`èdqãZÅstGøB$$sù ( ª!$# ãNn=÷ær& £`ÍkÈ]»yJƒÎ*Î/ ( ÷bÎ*sù £`èdqßJçFôJÎ=tã ;M»uZÏB÷sãB Ÿxsù £`èdqãèÅ_ös? ’n<Î) ͑$¤ÿä3ø9$# ( Ÿw £`èd @@Ïm öNçl°; Ÿwur öNèd tbq=Ïts† £`çlm; ( Nèdqè?#uäur !$¨B (#qà)xÿRr& 4 Ÿwur yy$oYã_ öNä3ø‹n=tæ br& £`èdqßsÅ3Zs? !#sŒÎ) £`èdqßJçG÷s?#uä £`èdu‘qã_é& 4 Ÿwur (#qä3Å¡ôJè? ÄN|ÁÏèÎ/ ̍Ïù#uqs3ø9$# (#qè=t«ó™ur !$tB ÷Läêø)xÿRr& (#qè=t«ó¡uŠø9ur !$tB (#qà)xÿRr& 4 öNä3Ï9ºsŒ ãNõ3ãm «!$# ( ãNä3øts† öNä3oY÷t/ 4 ª!$#ur îLìÎ=tæ ÒOŠÅ3ym ÇÊÉÈ
 Artiny: Hai orang-orang yang beriman, apabila datang
berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji
(keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika
kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kamu
kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. mereka tiada
halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula
bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah
mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada
mereka maharnya. dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan)
dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah
kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar.
Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah Maha
mengetahui lagi Maha Bijaksana.
d.       
Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau
cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan kata ujian atau bala’ dengan
sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan bahasa Arab menggunakan istilah
evaluasi dengan istilah ikhtibar.
Beberapa term tersebut di atas dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi secara
langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam
evaluasi. Hal
ini didasarkan asumsi bahwa Alquran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip
pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad
umat. 
Term evaluasi
pada taraf berikutnya lebih diorientasikan pada makna “penafsiran atau memberi
putusan terhadap pendidikan”. Setiap tindakan pendidikan didasarkan atas
rencana, tujuan, bahan, alat dan lingkungan pendidikan tertentu. Berdasarkan
komponen ini, maka peran penilaian dibutuhkan guna mengetahui sejauh mana
keberhasilan pendidikan tercapai. Dari pengertian ini, proses pelaksanaan
penilaian lebih ditekankan pada akhir tindakan pendidikan. Penilaian dalam
pendidikan dimaksudkan untuk menetapkan keputusan-keputusan pendidikan, baik
yang menyangkut perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan,
baik yang menyangkut perorangan, kelompok maupun kelembagaan. Dalam konteks
ini, penilaian dalam pendidikan
Islam bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam
benar-benar sesuai dengan niai-nilai Islami sehingga tujuan pendidikan Islam
yang dicanangkan dapat tercapai
secara
maksimal.

2.      Selanjutnya jenis evaluasi
dapat dibedakan sebagai berikut: 
1. Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi,
yaitu:
a)     
Evaluasi diagnostik, adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah
kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.
b)     
Evaluasi selektif adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siwa
yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
c)     
Evaluasi penempatan adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan
siswa sdalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik
siswa.
d)    
Evaluasi formatif adalah adalah evaluasi yang dilaksanakanuntuk memperbaiki
 dan meningkatkan proses belajar dan
mengajar.
e)     
Evaluasi sumatif adalah adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil
dan kemajuan bekajra siswa.
2. Jenis evaluasi
berdasarkan sasaran
a.       Evaluasi konteks yang
ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar
belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan .
b.      Evaluasi input, evaluasi
yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan
untuk mencapai tujuan.
c.       Evaluasi proses, evaluasi
yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran
proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang
muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d.      Evaluasi hasil atau
produk, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai
sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi,
ditingkatkan atau dihentikan.
e.       Evaluasi outcome atau
lulusan, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih
lanjut, yakni  evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
3. Jenis evalusi
berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran
a)      Evaluasi program
pembelajaran, yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran,
strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b)       Evaluasi proses pembelajaran, yang mencakup
kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program
pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam  melaksanakan proses
pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c)      Evaluasi hasil
pembelajaran, mencakup tingkat penguasaan
siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus,
ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
4.    Jenis evaluasi
berdasarkan objek dan subjek evaluasi
.
Ø Berdasarkan
objek:
a.       Evaluasi input,
evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
b.      Evaluasi
transformasi, evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran
antara lain materi, media, metode dan lain-lain
.
c.        Evaluasi output, evaluasi terhadap lulusan yang
mengacu pada ketercapaian hasil
   pembelajaran.
Ø Berdasarkan subjek :
a.        
Evaluasi internal, evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai
evaluator, misalnya guru.
b.       
Evaluasi eksternal, evaluasi yang dilakukan oleh orang
luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

3.      Tujuan
dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam
Secara
rasional filosofis, pendidikan Islam bertugas untuk membentuk al-Insan al-Kamil
atau manusia paripurna. Karena itu evaluasi pendidikan Islam, hendaknya
diarahkan pada dua dimensi, yaitu: dimensi dialektikal horizontal dan dimensi
ketundukan vertikal. Tujuan evaluasi pendidikan adalah mengetahui kadar
pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak
anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu,
program evaluasi bertujuan mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas
dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan evaluasi
bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh
mana pendidik bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai
tujuan
pendidikan Islam. 
Dalam
pendidikan Islam, tujuan evaluasi ditekankan pada penguasaan sikap,
keterampilan dan pengetahuan-pemahaman yang berorientasi pada pencapaian
al-insan al-kamil. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta
didik yang secara garis besar meliputi empat hal, yaitu:  
1.      Sikap dan
pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya;
2.      Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat
.
3.      Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitar; dan
.
4.      Sikap dan
pandangan terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah Swt., anggota masyarakat
serta khalifah-Nya.
Dari
keempat dasar tersebut di atas, dapat dijabarkan dalam beberapa klasifikasi
kemampuan teknis, yaitu: 
a.       Sejauh mana loyalitas dan
pengabdiannya kepada Allah Swt. dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa
tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.;
b.      Sejauh mana peserta didik
dapat menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti
akhlak yang mulia dan disiplin;
c.       Bagaimana peserta didik
berusaha mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam
sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat
dimana ia berada; dan
d.      Bagaimana dan sejauh mana
ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah Swt. dalam menghadapi kenyataan
masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.
Secara
filosofis fungsi evaluasi selain menilai dan mengukur juga memotivasi serta
memacu peserta didik agar lebih bersungguh-sungguh dan sukses dalam kerangka
pencapaian tujuan pendidikan Islam. 
Secara
praktis fungsi evaluasi adalah
a.       secara psikologis, peserta
didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan
ketenangan,
b.      secara sosiologis, untuk
mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.
Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan
masyarakat dengan segala karakteristiknya,
c.       secara didaktis-metodis,
evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada
kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing,
d.      untuk mengetahui kedudukan
peserta didik di antara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai,
sedang atau kurang,
e.        untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik
dalam menempuh program pendidikannya,
f.        untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan
dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun
kenaikan tingkat/kelas,
g.       secara administratif, evaluasi berfungsi untuk
memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah,
pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu
sendiri. 
4.      Prinsip-prinsip Evaluasi
Pendidikan Islam 
Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan Islam Ada beberapa prinsip yang
harus diperhatikan dalam evaluasi pendidikan Islam, yaitu: prinsip kontinuitas,
prinsip menyeluruh, prinsip obyektivitas, dan prinsip mengacu pada tujuan.
 
1.    Prinsip
Kesinambungan (kontinuitas)
Bila
aktivitas pendidikan Islam dipandang sebagai suatu proses untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu, maka evaluasi pendidikannya pun harus dilakukan secara
kontiniu. Prinsip ini selaras dengan istiqamah dalam Islam, yaitu setiap umat
Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah Swt., yang diwujudkan dengan
senantiasa mempelajari Islam, mengamalkannya, serta tetap membela tegaknya
agama Islam, sungguhpun terdapat berbagai tantangan yang senantiasa
dihadapinya.
Dalam
ajaran Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang
pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan
stabil, sebagaimana diisyaratkan Alquran dalam Surah Al-Ahqaf (46) Ayat 13-14.

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah
Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan mereka tiada pula berduka cita. Mereka itulah
penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa
yang telah mereka kerjakan.”

2.    Prinsip Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua
aspek, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan,
sikap kerjasama, tanggung jawab dan sebagainya, sebagaimana diisyaratkan dalam
Alquran Surat Al-Zalzalah (99) Ayat 7-8.

Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia
akan melihat balasannya, dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar
dzarrah, niscaya dia akan melihat balasannya pula.”

3.    Prinsip objektivita.
Objektif dalam arti bahwa
evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data
yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektivitas dari evaluator.
Allah Swt.
memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena
kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah,
5: 8),
Nabi Saw. pernah bersabda:
…..
وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ
مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya: “…..Andai kata
Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan-segan untuk memotong
kedua tangannya”. 
Prinsip ini hanya dapat ditetapkan bila
penyelenggara pendidikan mempunyai sifat siddiq, jujur, ikhlas, ta’awun, ramah,
dan lainnya.
4.    Prinsip mengacu kepada
tujuan
Setiap aktivitas manusia sudah pasti mempunyai tujuan tertentu, karena
aktivitas yang tidak mempunyai tujuan berarti merupakan atau pekerjaan sia-sia.

5.      Sistem
Evaluasi Pendidikan Islam
Sistem
evaluasi dalam pendidikan Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan
oleh Allah Swt, dalam Alquran dan dijabarkan dalam Sunah, yang dilakukan
Rasulullah Saw. dalam proses pembinaan risalah Islamiyah.
Secara
umum sistem evaluasi pendidikan Islam sebagai berikut:  
1.      Untuk menguji
daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang
dihadapi (QS. Al-Baqarah, 2: 155).
2.      Untuk
mengetahui sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah
diaplikasikan Rasulullah Saw. kepada umatnya (QS. Al-Naml, 27: 40)
.
3.       Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat
hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt.
terhadap nabi Ibrahim as. yang menyembelih Ismail as. putra yang dicintainya (QS.
Al-Shaaffat, 37: 103-107).
4.       Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia
dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, seperti pengevaluasian terhadap
nabi Adam as. tentang asma` yang diajarkan Allah Swt. kepadanya di hadapan para
malaikat (QS. Al-Baqarah, 2: 31).
5.      Memberikan
semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam
‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk (QS. Al-Zalzalah, 99: 7-8).
6.       Allah Swt. dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa
memandang formalitas (penampilan), tetapi memandang subtansi di balik tindakan
hamba-hamba tersebut (QS. Al Hajj, 22: 37).
7.       Allah Swt. memerintahkan agar berlaku adil
dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadikan
ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah, 5: 8).

6.      Sasaran
Evaluasi Pendidikan Islam
Langkah
yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa
yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk
diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya.
Pada
umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu: 
1.       Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang
menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan peserta didik sebagai akibat dari
proses belajar mengajar;
2.      Segi pengetahuan, artinya
penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar;
dan
3.      Segi yang menyangkut
proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi
penilaian secara obyektif dari guru.
Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar
akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.

C.        Kesimpulan
Evaluasi
berasal dari kata “evaluation” yang berarti menilai. Term khas dalam pendidikan
Islam, kata yang langsung dan/atau tidak langsung menunjuk kepada kata evaluasi
antara lain al-hisab, al-bala, dan al-imtihan. 
Berdasarkan
pendapat-pendapat para ahli yang menjelaskan tentang evaluasi pendidikan, pada
hakikatnya dalam evaluasi memiliki tiga unsur yaitu, kegiatan evaluasi,
informasi dan data yang berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
Tujuan dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif akan
tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif dan psikomotorik).
Yang mempunyai beberapa prinsip yaitu                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            prinsip
keseimbangan, menyeluruh, obyektif dan mengacu kepada tujuan. Dalam kegiatan
evaluasi tersebut sistem yang dipakai yaitu mengacu pada Alquran yang
penjabarannya dituangkan dalam Sunah, dan dalam pelaksanaan evaluasi perlunya
beberapa prinsip yang mengacu kepada tujuan baik secara kontiniu, objektif,
menyeluruh atau komperehensif.
D.      Daftar Pustaka
Alquran dan Terjemahnya Arifin, Zainal.
“Pengembangan Evaluasi Pembelajaran” Makalah, disampaikan pada Workshop
Monitoring dan Evaluasi KTSP bagi guru MI, MTs dan MA di lingkungan Kemenag
Provinsi Jawa Barat, Tanggal 01-02 September 2009, h. 3-5. 
Djanan, Ahmad. Menukil Pilar-pilar Pendidikan
Islam: Tinjauan Filosofis. Yogyakarta: Suka Press, 2009.
Kementerian Pendidikan Nasional RI. Panduan
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Kemdiknas RI, 2009.
Muhaimin. Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta:
PT. Rineka Cipta, 1993.
M. Echols, John dan Hasan Shadiliy. Kamus Inggris-Indonesia.
Jakarta: PT. Gramedia Utama, 1983.
Nata, Abudin. Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997.
Nizar, Samsul. Filsafat Pendidikan Islam:
Pendekatan Historis, Teoretis dan Praktis. Jakarta: Ciputat Press, 2002.
Program Windows Maktabah al-Syamilah
R., Khoiron. Pendidikan Profetik. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2009.
Thaha, M. Chabib. Teknik Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996. 

U., Bukhari. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Amzar, 2010.
Rate this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *