ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORISITAS

Diposting pada
JUDUL : ISLAM NORMATIF DAN ISLAM HISTORISITAS

I. Latar Belakang
Masalah


Pemahaman terhadap keislaman selama ini dipahami
sebagai dogma yang baku dan menjadi suatu norma yang tidak dapat dikritik, dan
menjadikan sebagai pedoman untuk menilai dogmatika yang dimiliki orang lain,
meskipun demikian dogmatika tersebut tidak dapat dilepaskan dari segi sejarah
pembentukan dogmatika itu sendiri. Kecenderungan salah penafsiran terhadap
norma mengakibatkan truth xlaim, dimana klaim mengasumsikan bahwa tidak
ada kebenaran dan keselamatan manusia kecuali dengan agamanya. Dogmatika
tersebut harus disosialisasikan sejak usia dini dan dilaksanakan dalam kehidupan
manusia. Sehingga norma dan tingkah laku umat beragama akan teratur. Dan agama
yang sebenarnya pada esensinya sebagai bentuk ekspresi religiusitas, dimana
makna cinta kemanusiaan menjadi inti dari agama, berubah menjadi sumber konflik
atas nama Tuhan.


Dan disini, pemikiran Amin Abdullah menjadi relevan,
Karena berusaha untuk merumuskan kembali penafsiran ulang agar sesuai dengan
tujuan dari jiwa agama itu sendiri, dan disisi yang lain mampu menjawab
tutuntutan zaman, dimana yang dibutuhkan adalah cara berfikir, kreativitas, dan
inovasi yang terus menerus dan menghindarkan ketertutupan berfikir. Dalam
melakukan penelitian terhadap Amin Abdullah dari buku yang ada diperpustakaan,
atau informasi yang kami kumpulkan berdasarkan studi kepustakaan yang ditulis oleh
Amin Abdullah. Dalam metode demikian, peneliti menggunakan deskripsi dan
analisa terhadap pemikiran Amin Abdullah tentang pendekatan historisitas dan
normatifitas. Sisi historisitas merupakan bentuk sejarah bagaimana dogmatika
itu muncul, sedangkan normatifitas adalah aturan baku itu sendiri, yang mana
tidak dapat dilepaskan dari pemikiran tentangnya. Dan penafsiran tersebut tidak
hanya ditentukan oleh teks tunggal melainkan juga kepentingan, kondisi, maupun
pemikiran yang mendasari penafsiran itu, yang kini telah dijadikan pedoman
mutlak.




II.  Rumusan Masalah
a.       Apa
pengertian dari Islam normatifitas dan Islam historisitas ?
b.      Apa
perbedaan antara Islam normatifitas dan Islam historisitas ?
c.       Apakah
yang dihasilkan dari Islam normatifitas dan Islam historisitas ?


III. Manfaat Dan
Tujuan Penulisan
  Kami menulis
makalah ini ,agar pembaca lebih mengerti secara detail tentang Islam normatifitas
dan Islam historisitas, tentang perbedaan-perbedaan yang menonjol dari
keduanya, dan juga mengetahui hasil – hasil dari Islam normatifitas dan Islam
historisitas

IV.   Pembahasan
A.   
Pengertian
Islam Normatifitas dan Islam Historisitas


1.     
Islam
Normatifitas
       Kata normatif
berasal dari bahasa Inggris norm yang berarti norma , ajaran, acuan, ketentuan
tentang masalah yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan tidak boleh
dilakukan pada aspek normatifitas, studi Islam agaknya masih banyak terbebani
oleh misi keagamaan yang bersifat memihak sehingga kadar muatan analisis,
kritis, metodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau
naskah keagamaan produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali
dalam lingkungan peneliti tertentu yang masih sangat terbatas. Sedangkan yang
dimaksud Islam normatife adalah Islam pada dimensi saklar yang diakui adanya
realitas transendetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan
waktu atau sering disebut realitas keTuhanan. Dan pada umumnya normatifitas
ajaran wahyu dibangun, dibakukan, ditelaah lewat berbagai suatu pendekatan
doctrinal teologis.


2.      Islam
Historisitas
       Dalam kamus
umum bahasa Indonesia, W. J. S Poerdaminta mengatakan sejarah adalah kejadian
dan peristiwa penting yang benar-benar terjadi. Dari pengertian tersebut, dapat
dikatakan bahwa sejarah Islam adalah peristiwa yang benar-benar terjadi. Dari
pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa sejarah Islam adalah peristiwa yang
benar-benar terjadi , yang berkaitan dengan waktu, tokoh-tokoh yang melakukan
penyebaran agama Islam tersebut. Untuk lebih jelasnya , kita dapat mengambil
kesimpulan bahwa Islam historis adalah islam yang tidak bisa dilepaskan dari
kesejahteraan dan kehidupan manusia yang berada dalam ruang dan waktu. Islam
yang terangkai dengan konteks kehidupan pemeluknya. Oleh karenanya realitas
keTuhanan. Dan pada umumnya historisitas keberagaman manusia ditelaah lewat
berbagai sudut pendekatan social-keagamaan yang bersifat multi dan
interdisipliner, baik lewat pendekatan historis, filosofis, psikologis,
sosiologis, cultural maupun antropologis.


       Ruang
lingkup sejarah Islam dilihat dari segi periodesasinya dibagi menjadi periode
klasik, periode pertengahan dan periode modern. Periode klasik (650 – 1250 M)
dibagi lagi menjadi masa kemajuan Islam (650 – 100 M) dan masa disintegrasi
(1000 – 1250 M) Selanjutnya, periode pertengahan yang berlangsung dari tahun (1250
– 1800 M), dibagi menjadi dua masa, masa kemunduran I dan masa III kerajaan
besar. Masa kemunduran sejak 1250 – 1500 M. Masa III kerajaan besar berlangsung
sejak 1500 – 1800 M. Periode modern, sains Islam dikembangkan oleh kaum
muslimin sejak abad Islam kedua, yang keadaannya sudah tentu merupakan salah
satu pencapaian besar dalam peradban Islam. Selama kurang lebih tujuh ratus
tahun, sejak abad kedua hingga kesembilan masehi, peradaban Islam merupakan
peradaban yang paling produktif dibandingkan dengan peradaban manapun di
wilayah sains dan sains Islam berada pada garda depan dalam berbagai kegiatan,
mulai dari kedokteran, astronomi, matematika, fisika dan sebagainya yang
dibangun atas arahan nilai-nilai Islami. Sedangkan Islam Hostoris atau Islam
sebagai produk sejarah adalah islam yang dipahami dan Islam yang dipraktekkan
kaum muslimin diseluruh penjuru dunia, mulai dari masa Nabi Muhammad SAW sampai
sekarang ini.


B.    
Perbedaan
Islam dan Islam Historisitas
1.     
Islam
Normatifitas
       Ketika
Islam dilihat dari sudut normatife, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya
berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah


2.     
Islam
Historisitas
       Ketika
Islam dilihat dari segi Historis, atau sebagaimana yang terlihat dalam
masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu yang di dalamnya
dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsure  tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan
pelaku dari peristiwa tersebut.


C.   
 Hasil
dari Islam
Normatifitas dan Islam
Historisitas
1.     
Islam
Normatifitas
       Pendekatan
Islam normatifitas lebih menekankan pada aspek normatife dalam ajaran Islam
sebagaimana terdapat dalam AlQur’an dan Sunnah. Dalam pandangan, Islam normatife
kemurnian Islam dipandang secara tekstual berdasarkan Al-Qur’an dan hadits
selain itu dinyatakan bid’ah.
Kajian Islam normatife menghasilkan tradisi teks :
· Tafsir   : tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci
· Teologi :
tradisi pemikiran tentang persoalan ke Tuhanan
· Fiqih    : tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan
diri pada Tuhan
 Filsafat : tradisi
pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran, dan kebaikan


2.     
Islam
Historisitas
Dalam pemahaman kajian Islam historis, todak ada
konsep atau hokum Islam yang bersifat tetap semua bosa berubah. Kaum historis
memiliki pemahman tentang hukum Islam yang mana hukum Islam itu adalah produk
dari pemikiran ulama yang muncul karena konstruk aspek relitivitas pemahaman
keagamaan. Pemahaman manusia terhadap ajaran agamanya adalah bersifat relative
dan terkait dengan konteks budaya social tertentu.


Kajian Islam historis menghasilkan tradisi atau
disiplin studi empiris
Antropologi Agama : Disiplin yang mempelajari
tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan
Sosiologi Agama : disiplin yang mempelajari system
relasi social masyarakat dalam hubungannya dengan agama
Psikologi agama : disiplin yang mempelajari aspek –
aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama

V.  Kesimpulan
A.  1. Islam normatife
adalah islam pada dimensi sacral yang diakui adanya realitas transedetal yang
bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut
ke-Tuhan-an
2. Islam historis adalah islam yang
tidak bias dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan manusia yang berada dalam
ruang dan waktu


B.  1. Islam Normatifitas,
islam merupakan agama yang didalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan
urusan akidah dan muamalah
2. Islam historisitas , itu di
dalamnya membahas tentang peristiwa, dengan memperhatikan unsure tempat, waktu,
objek, latar belakang , dan pelaku dari peristiwa tersebut.


C.  1. Islam normatif
menghasilkan tradiosi teks yaitu :
·  Tafsir : tradisi
penjelasan dan pemaknaan kitab suci
·  Teologi :
tradisi pemikiran tentang persoalan ke Tuhanan
·  Fiqih    : tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan
diri pada Tuhan
 Filsafat :
tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan, kebenaran, dan kebaikan.


2.Islam historis menghasilkan tradisi atau disiplin
studi empiris, yaitu :
Antropologi Agama : Disiplin yang mempelajari
tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan
Sosiologi Agama : disiplin yang mempelajari system
relasi social masyarakat dalam hubungannya dengan agama
Psikologi agama : disiplin yang mempelajari aspek –
aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama

VI.  Penutup
       Demikian
makalah ini kami buat, dalam pembuatan makalah ini tentunya masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif senantiasa
kami harapkan demi perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi pembaca

DAFTAR
PUSTAKA

Abdullah, Amin. 1996. Studi Agama : Normatifitas atau
Historisitas?.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar



Muqowim dkk. 2005. Pengantar Studi Islam . Yogyakarta :
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga
Rate this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *