I. PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kitab suci terakhir yang diturunkan
oleh Allah kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad saw untuk dijadikan
sebagai pedoman hidup. Petunjuk-petunjuk yang dibawanya pun dapat
menyinari seluruh isi alam ini. Sebagai kitab hidayah sepanjang zaman,
al-Qur’an memuat informasi-informasi dasar tentang berbagai masalah, baik
informasi tentang hukum, etika, kedokteran dan sebagainya.
oleh Allah kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad saw untuk dijadikan
sebagai pedoman hidup. Petunjuk-petunjuk yang dibawanya pun dapat
menyinari seluruh isi alam ini. Sebagai kitab hidayah sepanjang zaman,
al-Qur’an memuat informasi-informasi dasar tentang berbagai masalah, baik
informasi tentang hukum, etika, kedokteran dan sebagainya.
Hal ini merupakan salah satu bukti tentang keluasan
dan keluwesan isi al-Qur’an tersebut. Informasi yang diberikan itu
merupakan dasar-dasarnya saja, dan manusia lah yang akan menganalisis dan
merincinya, membuat keautentikan teks al-Qur’an menjadi lebih tampak bila
berhadapan dengan konteks persoalan-persoalan kemanusiaan dan kehidupan modern.
dan keluwesan isi al-Qur’an tersebut. Informasi yang diberikan itu
merupakan dasar-dasarnya saja, dan manusia lah yang akan menganalisis dan
merincinya, membuat keautentikan teks al-Qur’an menjadi lebih tampak bila
berhadapan dengan konteks persoalan-persoalan kemanusiaan dan kehidupan modern.
II. POKOK
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Pengertian dan Turunnya Al-Qur’an
2. Penjelasan Al-Qur’an Terhadap Hukum dan
Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum
Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum
3. Sistematika Hukum Dalam Al-Qur’an
III. PEMBAHASAN
1. Pengertian Dan Turunnya Al-Qur’an
a. Pengertian al-Qur’an
Dalam pengertian tentang al-Qur’an dapat ditinjau dari dua aspek, sebagai
berikut:
berikut:
1) Aspek etimologis
Makna kata Qur’an adalah sinonim dengan qira’ah
dan keduanya berasal dari kata qara’a. dari segi makna, lafal
Qur’an berarti bacaan. Penelitian yang dilakukan oleh Dr.Subhi Saleh
menghasilkan suatu kesimpulan bahwa al-Qur’an dilihat dari sisi bahasa berarti
bacaan, adalah merupakan suatu pendapat yang paling mendekati kebenaran . Arti inilah disebut dalam firman Allah berikut ini:
dan keduanya berasal dari kata qara’a. dari segi makna, lafal
Qur’an berarti bacaan. Penelitian yang dilakukan oleh Dr.Subhi Saleh
menghasilkan suatu kesimpulan bahwa al-Qur’an dilihat dari sisi bahasa berarti
bacaan, adalah merupakan suatu pendapat yang paling mendekati kebenaran . Arti inilah disebut dalam firman Allah berikut ini:
Artinya: Sesungguhnya atas tanggungan
kami lah mengumpulkan nya (al-Qur’an) di dadamu dan membuatmu pandai
membaca. Maka bila kami telah selesai membacakan nya ikutilah bacaan
tersebut “(al-Qiyamah: 17-18)
kami lah mengumpulkan nya (al-Qur’an) di dadamu dan membuatmu pandai
membaca. Maka bila kami telah selesai membacakan nya ikutilah bacaan
tersebut “(al-Qiyamah: 17-18)
2) Aspek Terminologi
Ditinjau dari aspek terminologi kata al-Qur’an
sesungguhnya telah banyak dikemukakan oleh para ‘Ulama.Diantaranya mereka ada
yang memberikan pengertian sama dengan al-kitab, karena selain
nama al-Qur’an, wahyu tersebut dikenal dengan sebutan al-kitab .
sesungguhnya telah banyak dikemukakan oleh para ‘Ulama.Diantaranya mereka ada
yang memberikan pengertian sama dengan al-kitab, karena selain
nama al-Qur’an, wahyu tersebut dikenal dengan sebutan al-kitab .
Kaitannya dengan hal ini Al-Khudari memberikan
definisi bahwa al-kitab adalah al-Qur’an yaitu lafal bahasa
Arab yang diturunkan pada nabi Muhammad untuk dipelajari dan diingat, yang
dinukil secara mutawatir, termaktub diantara dua sisi awal dan akhir, diawali
dengan surat al- Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas.
definisi bahwa al-kitab adalah al-Qur’an yaitu lafal bahasa
Arab yang diturunkan pada nabi Muhammad untuk dipelajari dan diingat, yang
dinukil secara mutawatir, termaktub diantara dua sisi awal dan akhir, diawali
dengan surat al- Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas.
Dalam definisi diatas tegas bahwa al-kitab adalah
al-Qur’an itu sendiri. Menurut Al-Amidi penegasan ini dipandang perlu
untuk membedakan antara al-Qur’an dengan kitab-kitab lainnya seperti Taurat,
Injil dan Zabur . Alasan ketiga kitab ini juga
diturunkan oleh Allah yang wajib di imani oleh setiap muslim.
al-Qur’an itu sendiri. Menurut Al-Amidi penegasan ini dipandang perlu
untuk membedakan antara al-Qur’an dengan kitab-kitab lainnya seperti Taurat,
Injil dan Zabur . Alasan ketiga kitab ini juga
diturunkan oleh Allah yang wajib di imani oleh setiap muslim.
As-Shabuni mengemukakan dalam At-Tibyan Fi
Ulum Al-Qur’an , al-Qur’an adalah firman Allah yang mengandung
mukjizat, diturunkan pada Nabi terakhir ditulis dalam beberapa mushaf, bersifat
mutawatir dan bernilai ibadah jika dibaca.
Ulum Al-Qur’an , al-Qur’an adalah firman Allah yang mengandung
mukjizat, diturunkan pada Nabi terakhir ditulis dalam beberapa mushaf, bersifat
mutawatir dan bernilai ibadah jika dibaca.
Dr. Subhi Saleh menegaskan bahwa al-Qur’an dengan
sebutan apapun adalah firman Allah yang mengandung mu’jizat diturunkan pada Nabi
Muhammad saw ditulis dalam beberapa mushaf serta bersifat mutawatir dan
bernilai ibadah jika dibaca.
sebutan apapun adalah firman Allah yang mengandung mu’jizat diturunkan pada Nabi
Muhammad saw ditulis dalam beberapa mushaf serta bersifat mutawatir dan
bernilai ibadah jika dibaca.
Dari beberapa definisi dan uraian diatas dapat diambil
pengertian dan kesimpulan bahwa Al-Qur’an secara terminologi meliputi
unsur-unsur sebagai berikut:
pengertian dan kesimpulan bahwa Al-Qur’an secara terminologi meliputi
unsur-unsur sebagai berikut:
DOWNLOAD SELENGKAPNYA : MAKALAH AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM