RAHASIA DISYRIATKAN IBADAH
Kelompok7:
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
KUDUSJURUSAN TARBIYAH /PAITAHUN 20XXXX
PENDAHULUAN
memahami ajaran Allah, muncul kecenderungan untuk menguak apa rahasia di balik
perintah-Nya. Seperti cara pandang seorang dokterdipakai untuk menguak rahasia
salat tahajjud, cara pandang sosiolog dipakai untuk menganalisa mengapa Allah
memancarkan Islam dari tanah Arab, metodologi ahli biologi-fisiologi dipakai
untuk menyingkap rahasia mengapa najis
anjing perlu dihilangkan dengan memakai debu, dan lain sebagainya. Semua itu
berhasil menampakkan diri ke alam realitasmberkat ketundukkan kepada syariat,
kecanggihan, dan kritisme cara berfikir. Pertanyaan yang dulu dianggap mauquf
dan cukup dijawab dengan konsep ta’abbudi, sekarang dapat dijawab dengan
menggunakan hikmah-hikmah dibalik syariah. Selain dapat membangkitkan kekaguman
kepada syariat, menambah gairah untuk beribadah, dan husn azh zhan
kepada Allah. Sehingga dalam hal ini, hikmah dapat menjadi obat bagi hati yang
sakit, solusi bagi nafs yang memberontak, dan kendali bagi akal agar tunduk
kepada syariat.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Bagaimana
hakikat hikmah dalam tinjauan kebahasaan?
Apa
hikmah disyariatkannya ibadah?
Apakah
macam-macam hikmah itu?
Bagaimana
pengaruh ibadah bagi seorang muslim?
C.
PEMBAHASAN
(Pengertian Hikmah)
Arab, yaitu al hikmah. Kata ini dapat berarti kebijaksanaan, pepatah,
filsafat, kenabian, Al Quran, keadilan dan lain-lain.[1]
Sedangkan dalam buku kuliah ibadah yang ditulis Teungku M. Hasbi Ash-Shiddiqie
yang dimaksud dengan hikmah ialah :
atau rahasia-rahasia yang berdasar akal yang ada persesuaian antaranya dengan
hukum”.[2]
ialah pengetahuan tentang suatu yang paling luhur (utama), dengan menggunakan
metodologi pengetahuan yang juga paling luhur ( ma’rifah afdhal al asyya bi
afdhal al ‘ulum).[3]
Sebagian ulama mengartikan hikmah dengan setiap ucapan yang sesuai dengan
kebenaran. Namun ada juga yang mengartikan hikmah sebagai menempatkan seuatu
pada tempanya, atau sebuah akhir yang baik (al ‘aqibah al mahmudah). [4]
mungkin kami men-tajrih-nya, maka al hikmah tetap menjadi cakupan
makna yang cukup luas, dengan batasan tetap mengandung unsur ilmu, dapat
menggiring manusia untuk beramal (baik), dan dapat membuat seseorang lebih
dekat dalam mengenal Allah beserta keagungan-Nya. Itulah sebernarnya yang
dimaksud dengan hikmah dalam bahasan ini.
diselami hikmah dan rahasianya, nyatalah tak ada sesuatu ibadah yang kosong
dari hikmah. Cuma saja, hikmah itu ada yang terang dan ada yang tersembunyi.
اَوِالْاَخْلاَقِ الْمَحْمُودَةِ مِنْهَا وَالْمَذْمُومَةِ. حَكْمٌ فِيْ الْاَصْلِ
يَخُصُّهُ, وَحِكَمٌ تُخَصِّصُهُ وَسِرٌّ يَقْتَضِيْهُ.
tiap-tiap amal dari amalan-amalan syara’, baik ibadah, ataupun adat, maupun ahklak,
terpuji ataupun tercela, ada hukum pada asalnya yang tentu baginya, ada
ikmah-hikmah yang mengistimewakannya dari yang lain dan ada rahasia yang
menghendakinya”.
menetapkan sebuah hukum, Allah senantiasa menyelipkan hikmah di dalamnya.
Sebagai contoh dapat dilihat dalam firman Allah,
orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 179)
masyarakat. Karena hanya dengan hukum semacam inilah pelaku kejahatan berat
akan berpikir dua kali sebelum melakukan kejahatan.[5]
yang telah difirman Allah SWT yaitu:
واعلموا أن الله يحول بين المرء وقلبه وأنه إليه تحشرون
orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul
menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah
bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya
kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.”
(QS. Al-Anfaal:24)
ini menujukkan bahwa keadilan dan kemaslahatan merupakan sifat yang selalu ada
pada semua ibadah. Ayat ini juga sekaligus menjelaskan hikmah agung dari semua
ibadah yang disyariatkan Allah SWT, yaitu hidupnya hati dan jiwa manusia yang
merupakan sumber kebaikan dalam dirinya, hanya bisa dicapai dengan beribadah
kepada Allah dan menetapi ketaatan kepada-Nya dan Rasul-Nya.[6]
Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa ibadah yang disyriatkan Allah bukanlah
untuk menyusahkan manusia, melainkan semua ibadah yang disyariatkan kepada
hamba-Nya merupakan qurratul ‘uyuun (penyejuk pandangan mata), serta
kesenangan dan kenikmatan bagi hati manusia di dunia maupun di akhirat.[7]
kemaslahatan, tak ada ibadah yang kosong dari hikmah. Antara amal dengan
pembalasannya ada persesuaian.
disebutkan rahasia hikmah dari ibadah yang diwajibkan (disyariatkan) kepada
setiap setiap muslim, yaitu diantaranya:
Sembahyang
(sholat) disyariatkan untuk mengingatkan manusia kepada Allah dan bermunajat
kepadanya. Seperti yang terdapat dalam kitabullah,
الصَّلَوةَ لِذَكْرِى )طه : ١٤ (
……….dirikanlah sholat untuk mengingat Daku”.(QS. Thaha/20:14)[8]
munkar. Apabila seorang manusia telah mengingat Allah, dengan sendirinya
terhindarlah ia dari segala kekejian dan kemunkaran sebab sholat melarang
manusia melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut.
Zakat
disyariatkan untuk mengikis kekikiran dan untuk mencukupkan kebutuhan para
fuqara dan masakin. Seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah saw:
dari hartawan-hartawan mereka lalu diberikan kepada orang-orang fakir mereka”.(HR. Bukhari-Muslim)[9]
melaksanakan zakat orang yang mempunyai harta berlebih telah terlepas dari
siksaan Allah, dan bersihlah nama mereka yaitu keluar dari golongan orang-orang
yang dinamakan bakhil, tamak, loba yang tercela oleh agama.
membayar zakat pula, jiwa menjadi terdidik, sifat tolong-menolong,
bantu-membantu makin mengakar dalam jiwa. Tujuan utama zakat ialah untuk
kepentingan masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dan kemakmuaran.[10]
Puasa
disyariatkan untuk mematahkan dorongan nafsu dan untuk menyiapkan ketaqwaan
manusia kepada Allah. Seperti dalam Firman Allah swt.:
ada beberapa macam yaitu:[12]
yang berpuasa manahan haus dan lapar dari pagi hingga petang hari. Ia akan
merasakan betapa pahit dan getirnya merasakan haus dan lapar, yang dialami oleh
mereka yang hidup kekurangan.
lan dari puasa ialah menjauhkan manusia dari penyakit yang disebabkan oleh
zat-zat makanan yang masuk ke dalam perut. Banyaknya zat tersebut sering
menimbulkan kekacauan dalam pikiran dan kebimbangan dalam hati.
berpuasa semata-mata karena Allah dan mengharap pahala dari-Nya. Allah tidak
menerima persembahan dari hamba-Nya yang telah dinodai dengan barang keji. Sehingga
manusia harus berhenti dari perbuatan keji. Seperti yang telah disabdakan
Rasulullah saw:
جثنَّةٌ فَاِذَا كَانَ يَومُ صَوْمِ اَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ.
(رواه البخار)
bersabda : puasa itu sebagai perisai, apabila seseorang berpuasa, maka
janganlah ia mencaci maki orang dan jangan pula menaruh dendam kesumat”. (HR. Bukhori)
Haji,
disyariatkan untuk memuliakan syiar-syiar agama. Firman Allah swt.:
الصَّفَا وَاْلمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ الله….. ۞
Hudud
(hukuman-hukuman had) dan
kaffarat-kaffarat, disyariatkan untuk mempertakutkan manusia dari mengerjakan
kemaksiatan. Allah berfirman dalam kitab-Nya:
ia merasakan kepahitan urusannya”. (QS.
Al Maidah :95)[14]
muamalah, diturunkan oleh Allah SWT dengan ilmu-Nya yang Maha Tinggi dan
hikmah-Nya yang Maha sempurna untuk kebaikan dan kamaslahatan hidup manusia.
Karena fungsi utama petunjuk Allah dalam al-Quran dan sunah Rasulullah saw
adalah untuk membersihkan hati dan mensucikan jiwa manusia dari semua kotoran
dan penyakit yang menghalangi dari semua kebaikan dalam hidupnya. Seperti dalam
Firman Allah yang berbunyi:
آياته ويزكيهم ويعلمهم الكتاب والحكمة وإن كانوا من قبل لفي ضلال مبين
beriman ketika membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa)
mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya
sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang
nyata.” (QS. Ali Imron : 164)
Kebahagiaan
dan kesenangan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat.
Kemudahan
semua urusan dan jalan keluar (solusi) dari semua masalah dan keulitan yang
dihadapi.
Penjagaan
dan taufik dari Allah azza wa jalla.
Kemanisan
dan kelezatan iman, yang merupakan tanda kesempurnaan iman.
Keteguhan
dan ketegaran dalam berpegang teguh dengan agama Allah.
KESIMPULAN
Hikmah
adalah unsur ilmu yang dapat menggiring manusia untuk beramal shaleh dan lebih
mendekatkan diri kepada Sang Pencipta serta mengenal-Nya dan semua kaegungan-Nya.
Hikmah
dari ibadah yang telah disyariatkan Allah SWT kepada hamba-Nya antara lain
untuk kebaikan dan kemaslahatan manusia, memberikan kebahagiaan, kesenangan,
dan kenikmatan yang hakiki alam diri manusia.
Hikmah-hikmah ibadah wajibat menurut Teungku Muhammad Hasbi
Ash Shiddieqy yaitu: Sembahyang (sholat) disyariatkan untuk mengingatkan
manusia kepada Allah dan bermunajat kepadanya, zakat disyariatkan untuk
mengikis kekikiran dan untuk mencukupkan kebutuhan para fuqara dan masakin,
Puasa disyariatkan untuk mematahkan dorongan nafsu dan untuk menyiapkan ketaqwaan
manusia kepada Allah, Haji, disyariatkan untuk memuliakan syiar-syiar agama, Hudud
(hukuman-hukuman had) dan
kaffarat-kaffarat, disyariatkan untuk mempertakutkan manusia dari mengerjakan
kemaksiatan.
Ibadah
memberikan pengaruh-pengaruh positif pada diri manusia, yaitu: Kebahagiaan dan
kesenangan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat, kemudahan semua urusan dan
jalan keluar (solusi) dari semua masalah dan keulitan yang dihadapi, penjagaan
dan taufik dari Allah azza wa jalla, kemanisan dan kelezatan iman, yang
merupakan tanda kesempurnaan iman, keteguhan dan ketegaran dalam berpegang
teguh dengan agama Allah.
PUSTAKA
Arab-Indonesia. Jogjakarta: Multi Karya Grafika.
Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra.
Khalista.
S. Fiqih Madzab Syafi’i. 2000. Bandung: CV Pustaka Setia.
Manzhur Al Mishri. Tt. Lisan Al ‘Arab. Kairo: Darul Ma’arif. Jilid 11
Kontemporer Arab-Indonesia. Jogjakarta: Multi Karya Grafika. Hlm 786-787
Ibadah. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra. Hlm 86
Lisan Al ‘Arab. Kairo: Darul Ma’arif. Jilid 11 hlm 951
Syariat. Surabaya: Khalista. Hlm 3
Hlm 6
Rahman. Hlm 213
lahfaan(mawaridul aman). Hlm 75-76
Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy. Hlm 86
Madzab Syafi’i. 2000. CV Pustaka Setia. Bandung. Hlm 563
Shiddieqy. Hlm 87
Hlm 613-616
Shiddieqy
Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy