Apakah kalian sedang mencari jawaban dari pertantaan ” Orang Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Disebut ” apa? Nah jawabannya adalah : Muzakki.
Muzakki adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat.
MUZAKKI adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul.
Pembahasan
Zakat ada 3 macam, yaitu:
- Zakat Fitra
- Zakat Maal
- Zakat Penghasilan
Zakat Fitra wajib bagi semua umat islam yang mendapati bulan ramadhan dan atau awal Idul-Fitri.
Misalkan bayi yang lahir sebelum Sholat Idul Fitri dimulai, maka orang tua bayi tersebut mempunyai kewajiban membayar zakat fitra buat anaknya.
Seseorang dikenai kewajiban membayar zakat Maal apabila orang tersebut memiliki kriteria atau memenuhi syarat wajib zakat, yaitu:
- Beragama Islam
- Merdeka
- Memiliki harta secara sempurna, memiliki harta secara sempurna maksudnya, harta yang hendak dizakati secara sempurna milik dia, bukan menjadi harta milik persyarikatan (harta bersama).
- Mencapai Nishab, Nishab harta berbeda-beda dilihat dari jenis hartanya.
- Telah Haul, sudah menjadi miliknya selama 1 tahun.
Nah demikian artikel yang dapat kami jawab dari pertanyaan ” Orang Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Disebut Muzakki”.