Pengertian Wudlu, Syarat syarat Wudlu, Rukun rukun Wudlu, Sunah Sunnah Wudlu, dan Hal hal yang Membatallkan Wudlu – MAKALAHPEDIA – Wudlu menurut bahasa artinya bersih dan indah. Sedangkan wudhu menurut istilah (Syari’at) Islam adalah membersihkan anggota tertentu untuk menghilangkan hadats kecil dengan air yang suci dan mengsucikan.
Syarat-syarat Wudlu ada 9, yaitu :
- Beragama Islam
- Mumayyiz, mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk
- tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit. Misalnya : cat, lilin, getah, dan sebagainya.
- Suci dari darah haid dan nifas
- Tidak ada sesuatu pada anggota wudlu yang dapat merubah keadaan air.
- Dengan air suci yang mengsucikan
- Mengetahui rukun-rukun wudlu
- Tidak berkeyakinan bahwa sesuatu yang rukun sebagai Sunnah
- Telah masuk waktu sholat bagi yang berkekalan hadats
Rukun-rukun Wudlu ada 6, yaitu :
- Berniat dalam hati ketika membasuh muka, lafadz niatnya :
- Membasuh muka. Batasan muka adalah dari tumbuhnya rambut sampai bawah dagu, serta dari ” centiil ” telingan kiri
- Membasuh kedua tangan sampai siku
- Mengusap sebagian kepala. Lebih baik yang diusap adalah bagian ubun ubun
- Mmebasuh kedua kaki sampai mata kaki
- Tertib, rukun rukun diatas harus dilakukan secara urut
Catatan :
Perbedaan antara membasuh dengan mengusap adalah kalau membasuh airnya mengalirsedangkan mengusap airnya tidak mengalir.
Sunah-sunah Wudlu :
- Membaca basmalah, jika wudlu dilakukan diluar kamar mandi
- Menghadap kiblat
- Bersiwak atau menggosok gigi
- Membasuh kedua telapak tangan
- Berkumur sekaligus atau dibarengkan menghisap air kehidung bagi orang yang tidak berpuasa
- mengusap seluruh bagian kepala
- Membasuh kedua telinga
- mendahulukan anggota bagian kanan
- Setiap membasuh diulang sebanyak 3 kali
- Menyela-nyelai jari-jari tangan dan kaki
- Mneyela-nyelai jangggut yang lebat
- Bedoa setelah selesai dan menengadahkan kedua tangan serta kepala mendongak keatas karena kiblat ada di langit
Lafadz Do’a setelah wudlu :
Setelah selesai membaca Do’a sebaiknya ditambah dengan membaca QS. al-Qadar 1x, namun tanpa mendongakkan kepala keatas dan menengadahkan kedua tangan
Hal-hal yang membatalkan Wudlu :
- Keluarnya sesuatu dari jalan atau kemaluan, qubul dan dubur
- Hilangnya akal ( kesadaran ) sebab gila, mabuk, pingsan, epilepy, dan sebagainya
- Tidur dan tidak menetapkan pantatnya ketempat duduk atau tanah atau lantai
- Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan yang bukan mahromnya
- Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
Demikian artikel yang dapat kami berikan seputar ” Pengertian Wudlu, Syarat syarat Wudlu, Rukun rukun Wudlu, Sunah Sunnah Wudlu, dan Hal hal yang Membatallkan Wudlu ”. Semoga bermanfaat. Jika ada kekurangan dan kesalahan dalam penulisan dan penyampaian kami mohon maaf . Silahkan bagikan ke teman anda jika artikel ini dirasa membantu anda dalam mencari informasi tentang wudlu.