beragama, namun secara konsepsional kehadiran agama semakin dituntut aktif
untuk menunjukkan cara-cara paling efektif dalam memecahkan berbagai masalah
yang dihadapi umat manusia.
yang demikian itu akan mudah dijawab oleh kita sebagai kalangan intelektual
muslim dan siapa saja tatkala kita sebagai muslim memahami “agama kita
sendiri”.bukan hanya sekedar pemahaman dengan pendekatan normatif namun juga
harus dilengkapi dengan pendekatan lain, yang secara operasional konseptual
dapat memberikan jawaban atas permasalahan-permasalahan umat.
dimaksud dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang
terdapat dalam suatu bidang ilmu pengetahuan yang selanjutnya digunakan dalam
memahami agama.
latar belakang persoalan diatas, maka dirasa penting untuk mengetahui berbagai
pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami agama sekaligus menjawab
permasalahan-permasalahan umat manusia . Sehingga agama akan terasa lebih
bermakna dan hadir kokoh dalam masyarakat tatkala kita paham akan agama kita.
Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai pendekatan tersebut, agama akan menjadi
sulit untuk difahami oleh masyarakat, tidak fungsional dan akhirnya masyarakat
mencari pemecahan masalah kepada selain agama (Naudzubillahi Min Dzalik)
NORMATIF
buruknya perbuatan berdasarkan norma yang berlaku. Norma adalah
aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat yang bertujuan untuk mencapai
kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Menurut Lubis (2011) Pendekatan
normatif adalah sebuah pendekatan yang lebih menekankan aspek norma-norma
dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan Sunnah.
normatif diklasifikasikan menjadi tiga:
agar masuk agama tertentu diserta penyakinan akan pentingnya peradaban
missionaris.
Pendekatan
yang bertujuan untuk menguatkan keimanan suatu kaum yang terlindas arus
modernitas agar bangkit dan percaya diri dengan identitas keislamannya.
Pendekatan
yang dilakukan untuk menyatukan non muslim yang berorientasi negatif tentang
orang muslim, dengan Muslim yang berorientasi menyimpang. Supaya tercapai
perdamaian bangsa dan hilangnya prasangka, perlawanan dan saling menghina.
Kajian islam normative melahirkan tradisi teks : tafsir, teologi, fiqh,
tasawuf,filsafat.